Selasa, 03 Juni 2008

Ma'alim fi at-tariq (2)

Pada dekade 60-an, Sayid Qutb dilepaskan dari penjara, namun belum hilang penderitaannya di penjara, ia harus kembali masuk ke penjara pada 1965 setelah mempublikasikan buku ‘Ma’alim fi at-Tariq’ (Marka Penunjuk Jalan) yang memaparkan kondisi secara nyata dakwah Islam di masa-masa ketegangan dan perselishan fisik maupun mental. Buku ini menjadi rujukan kelompok-kelompok Islam militan tanpa terkecuali. Anggota Ikhwanul Muslimin, lama dan baru, sangat memegang buku ini. Mereka menyamarkan statemen Sayid Qutb yang ia lontarkan sebelumnya dalam fase sastra dan sosialis. Buku Ma’alim fi at-Tariq dianggap sebagai ujung dari akhir dari sebuah pengalaman hidup dan perasaan usia, padahal dalam fase sosialis Qutb, buku ini merupakan buku paling jelek yang pernah ditulis oleh Qutb. Gamal Abdul Nasser membaca buku ini selama perjalanan ke Moscow dalam rangka berobat. Dengan naluri keorganisasiannya, ia memberi tahu kepada aparat keamanan akan adanya sebuah organisasi rahasia di balik buku ini demi merealisaikan misi yang diperjuangkan, yaitu membebaskan manusia lewat barisan beriman. Maka konspirasi disusun dan direkayasa untuk Qutb pada tahun 1965 dengan tuduhan klasik: membentuk organisasi rahasia untuk menggulingkan pemerintahan dan merebut kekuasaan. Beribu-ribu anggota Ikhwanul Muslimin ikut lagi masuk penjara. Namun kali ini yang menjadi target adalah Sayid Qutb seorang karena faktor pengaruh kuat pemikiran dan keorganisasiannya. Intervensi dunia Islam kala itu meminta agar Mesir membebaskan Qutb sebagai tonggak pemikiran Islam sia-sia saja dan tidak menolongnya.

Sampai sekarang, Ma’alim fi at-Tariq ini menjadi poros utama dalam perkembangan pemikiran Ikhwanul Muslimin sebagai refleksi pemikiran kelompok-kelompok tertindas yang lahir dari carut marut konflik antara Ikhwanul Muslimin dan Dewan Revolusi. Buku ini bahkan akan tetap relevan bagi setiap kelompok Islam yang tertindas yang dapat digunakan sebagai petunjuk aksi menuju perubahan kondisi penindasan agar Dakwah Islamiyah diakui secara legal formal dalam masyarakat Islam. Dan agar jamaah Ikhwanul Muslimin menjadi warga negara yang bekerja di bidang pembangunan dan bukan anggota yang melawan hukum dan berada di tepian masyarakat, memusuhi masyarakat dan dimusuhi masyarakat. (insert: MILESTONE: Ma'alim fi aty-Tariq Versi Bahasa Inggris )

Tidak ada komentar: